Terdapat aturan absensi mahasiswa 70%, jika tidak terpenuhi maka akan dieliminasi.
(sebagai klu, pertimbangannya begini : dalam undang-undang sisdiknas pendidik bertanggungjawab atas motivasi dan gairah belajar peserta didik-kurang lebih begitu-, nah kalau mahasiswa kuliah kurang dari 70% pertemuan siapa yang salah?)
Pertanyaannya :
Sepakatkah kamu jika ada juga aturan dosen terkena eliminasi?
Jika sepakat, apa saja syarat yang menyebabkan dosen tereliminasi?
Untuk kemajuan Unpad tercinta, sampaikan kometar dan ide kamu dibawah…
Nanti kita ragkum dan kita rumuskan bersama, lalu kita undang Rektor kita untuk ikut berkomentar…Hmmm….Mak Nyus….
Santai tapi serius ya…kritik konstruktif OK?! Dan kasih solusi ya….
Filed under: diskusi unpad Tagged: | dosen unpad, eliminasi dosen






